Yayasan Pondok Pesantren Modern Al-Muttaqien Balikpapan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) / Santri Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 untuk jenjang : RA Al-Muttaqien (tanpa mondok), MI Al-Muttaqien (tanpa mondok), MTs Al-Muttaqien (mondok), dan SMK Nahdlatul Ulama Balikpapan (mondok).
A. WAKTU PENDAFTARAN (MTS dan SMK) :
- GELOMBANG I : 01 APRIL 2021 s/d 31 MEI 2021
- GELOMBANG II : Dibuka apabila kuota belum terpenuhi
B. PERSYARATAN FORMAL :
- Mengisi Formulir untuk mendaftarkan Kode Unik dan Formulir Pendaftaran pada link :
https://psb.almuttaqienbalikpapan.com/
- Mengisi Surat Permohonan dan Surat Pernyataan yang disiapkan oleh panitia.
– Surat Permohonan Santri (ttd santri) : Download
– Surat Pernyataan Bebas Narkoba (ttd orang tua/wali) : Download
– Surat Pernyataan Orang Tua/Wali (ttd orang tua/wali dan bermaterai) : DownloadSemua surat diatas di download (unduh) kemudian CETAK dan ditanda tangani - Melunasi biaya pendaftaran dan syahriah bulan Juli.
- Menyerahkan Fotokopi Ijazah 2 rangkap
- Menyerahkan Fotokopi SKHU 2 rangkap
- Menyerahkan Fotokopi Akte Kelahiran 2 rangkap
- Menyerahkan Fotokopi Kartu Keluarga 2 rangkap
- Menyerahkan Fotokopi KTP Orang tua/ Wali 2 rangkap
- Menyerahkan Pas Foto 4×6 berwarna 2 lembar
- Kartu KIP/PIP, PKH dan sejenisnya bila ada.
C. BIAYA PENDAFTARAN
Total biaya pendaftaran sebesar Rp. 7.150.000, – (Tujuh Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
- Infaq pembangunan Pondok Pesantren
- Lemari dan kasur
- Seragam Biru Putih (MTs) / Putih Abu-Abu (SMK)
- Seragam Olahraga (MTs & SMK)
- Seragam Pramuka (MTs & SMK)
- Seragam Kelas (MTs) / Kejuruan (SMK)
- Seragam Pondok
Pembayaran bisa dilakukan via Transfer ke No. Rekening berikut:
- 149.00.05897774 (Bank Mandiri, a/n Imam Taufiq Sachrul)
- 4479.01.014910.53.3 (Bank BRI, a/n Siti Maidah)
Bukti transfer WAJIB dikirim via WA ke nomor 0856-5471-6781 (Ustadzah Ilmiatur Rasyidah) atau 0813-5174-7697 (Ustadzah Suci Radita Pratiwi). Tuliskan Nama Calon Santri # Jenjang Sekolah # Asal . Contoh : Ahmad Saifullah # MTs Al-Muttaqien # Balikpapan Tengah.
D. IURAN BULANAN (SYAHRIAH PESANTREN & SEKOLAH)
MTs | Rp. 650.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) |
SMK (Perbankan Syariah) | Rp. 700.000,- (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) |
SMK (Multimedia, Teknik Pengelasan | rp. 750.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) |
. E. YANG PERLU DIPERSIAPKAN SAAT MASUK PESANTREN
- Perlengkapan Ibadah, seperti sarung, peci, sajadah, Al-Quran berukuran besar, baju kokoh putih, baju gamis putih
- Perlengkapan Makan, seperti piring, gelas, dll
- Perlengkapan Mandi, seperti gayung, ember, dll
- Perlengkapan Sekolah, seperti buku tulis, pena, dll
F. WAKTU KEDATANGAN SANTRI
- SANTRI PUTRI : Sabtu, 10 Juli 2021
- SANTRI PUTRA : Minggu, 11 Juli 2021
G. CATATAN LAINNYA
- Syahriyah bagi santri yang pulang (karena sakit, izin dan lainnya) selama menyatakan berhenti, uang syahriyah (bulanan) tetap dibayar seperti biasanya
- Syahriyah bagi santri yang berhenti, namun masih memiliki tanggungan/hutang, maka tetap menjadi tanggungannya dan wajib melunasinya.
- Syahriyah bagi santri yang pulang liburan tetap dibayar seperti biasanya.
- Apabila santri baru yang telah mendaftar dan kemudian memutuskan mengundurkan diri. Jika telah menginap dan melunasi biaya pendaftaran, maka biaya pendaftarannya dikembalikan dengan ketentuan sebagai berikut:
– Menginap 1 s/d 5 hari, dikembalikan Rp. 2.000.000,-
– Menginap 6 s/d 10 hari, dikembalikan Rp. 1.500.000, –
– Menginap 11 s/d 15 hari, dikembalikan Rp. 1.000.000,-
– Menginap 16 hari lebih, tidak dikembalikan dan dijadkan sumbangan (amal jariyah) untuk pesantren. - Tidak membawa pakaian yang berlebihan. Sarung, baju hem/baju koko, kaos dan sejenisnya maksimal 2 buah. Pakaian tidak bertuliskan atau bergambar yang tidak sesuai etika santri.
- Biaya pendaftaran bisa diangsur 2 (dua) kali pembayaran.
– Pembayaran pertama (50%) atau Rp. 3.5000.000,- . Paling lambat tanggal 31 Mei 2021
– Pembayaran kedua (Pelunasan). Paling lambat tanggal 30 Juni 2021. - Selama masa pendemi Covid-19, harap memaklumi protokol yang ditetapkan berikut ini:
– Tidak ada waktu kunjungan
– Tidak ada perizinan pulang, kecuali sakit yang butuh penanganan khusus. Sakit yang masih bisa ditangani di pesantren, maka akan dirawat oleh Seksi Kesehatan Santri..
– Waktu menelpon dan pengiriman barang hanya bisa dilakukan sebulan sekali.
Informasi selengkapnya https://psb.almuttaqienbalikpapan.com/